Perkembangan
Waralaba
Franchising adalah
pemberian hak operasi tertentu kepada perusahaan lain, namun perusahaan pemilik
franchise tetap memiliki haknya. Perusahaan lain memiliki hak guna, sedangkan
perusahaan pemilih franchise mempunyai hak milik. Franchising (pewaralabaan)
pada hakekatnya adalah sebuah konsep pemasaran dalam rangka memperluas jaringan
usaha secara cepat. Dengan demikian, franchising bukanlah sebuah alternatif
melainkan salah satu cara yang sama kuatnya, sama strategsinya dengan cara
konvensional dalam mengembangkan usaha. Bahklan sistem franchise dianggap
memiliki banyak kelebihan terutama menyangkut pendanaan, SDM dan managemen,
keculai kerelaan pemilik merek untuk berbagi dengan pihak lain. Franchising
juga dikenal sebagai jalur distribusi yang sangat efektif untuk mendekatkan
produk kepada konsumennya melalui tangan-tangan franchisee. Di Indonesia
franchise dikenal sejak era 70an ketika masuknya Shakey Pisa, KFC, Swensen dan
Burger King.
Perkembangannya
terlihat sangat pesat dimulai sekitar 1995. Data Deperindag pada 1997 mencatat
sekitar 259 perusahaan penerima waralaba di Indonesia. Setelah itu, usaha
franchise mengalami kemerosotan karena terjadi krisis moneter. Para penerima
waralaba asing terpaksa menutup usahanya karena nilai rupiah yang terperosok
sangat dalam. Hingga 2000, franchise asing masih menunggu untuk masuk ke
Indonesia. Hal itu disebabkan kondisi ekonomi dan politik yang belum stabili
ditandai dengan perseteruan para elit politik. Barulah pada 2003, usaha
franchise di tanah air mengalami perkembangan yang sangat pesat.
Franchise pertama kali
dimulai di Amerika oleh Singer Sewing Machine Company, produsen mesin jahit
Singer pada 1851. Pola itu kemudian diikuti oleh perusahaan otomotif General
Motor Industry yang melakukan penjualan kendaraan bermotor dengan menunjuk
distributor franchise pada tahun 1898. Selanjutnya, diikuti pula oleh
perusahaan-perusahaan soft drink di Amerika sebagai saluran distribusi di AS
dan negara-negara lain. Sedangkan di Inggris waralaba dirintis oleh J Lyons
melalui usahanya Wimpy and Golden Egg pada dekade 60an.
Sejumlah pakar juga
ikut memberikan definisi terhadap waralaba. Campbell Black dalam bukunya
Black’s Law Dict menjelaskan franchise sebagai sebuah lisensi merek dari
pemilik yang mengijinkan orang lain untuk menjual produk atau service atas nama
merek tersebut. Selain definisi menurut kacamata asing, di Indonesia juga
berkembang definisi franchise. Salah satunya seperti yang diberikan oleh LPPM
(Lembaga Pendidikan dan Pembinaan Manajemen), yang mengadopsi dari terjemahan
kata franchise. IPPM mengartikannya sebagai usaha yang memberikan laba atau
keuntungan sangat istimewa sesuai dengan kata tersebut yang berasal dari wara
yang berarti istimewa dan laba yang berarti keuntungan.
Dengan demikian perkembangan waralaba yang pesat di Indonesia dapat membantu pembukaan lapangan pekerjaan untuk masyarakat. Perkembangan waralaba sebaiknya tidak hanya untuk daerah-daerah yang telah berkambang, namun perlu adanya perkembangan ke daerah-daerah yang berkembang sehingga meningkatkan perekonomian dan kwalitas ekonomi masyarakat Indonesia.
Dengan demikian perkembangan waralaba yang pesat di Indonesia dapat membantu pembukaan lapangan pekerjaan untuk masyarakat. Perkembangan waralaba sebaiknya tidak hanya untuk daerah-daerah yang telah berkambang, namun perlu adanya perkembangan ke daerah-daerah yang berkembang sehingga meningkatkan perekonomian dan kwalitas ekonomi masyarakat Indonesia.
Satu komentar anda, sangat berarti bagi saya
Post a Comment